Couch : Suparman, M.Si
Mentor : Syaiful Ikram, MM
Penyaji : Amat Safi'i
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.
Diklat Prajabatan Golongan III yang dilaksanakan oleh Badan
Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2015 bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam
rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika para Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara, disamping pengetahuan dasar tentang sistem
penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasi agar
mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan public, Pelaksana kebijakan, perekat dan
pemersatu bangsa.
Undang-undang
No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan Instansi Pemerintah
untuk wajib memberikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) terintegrasi bagi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama 1 (satu) tahun percobaan. Tujuan dari
diklat terintegrasi adalah untuk membangun moral, kejujuran, semangat dan
motivasi nasionalisme dan kebangsaan, kepribadian yang unggul dan
bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Dengan demikian Undang-Undang ASN mengedepankan nilai-nilai dan pembangunan
karakter dalam membentuk PNS.